Software
Software adalah perangkat lunak yang umumnya digunakan untuk mengontrol
perangkat keras, melakukan perhitungan, berinteraksi dengan perangkat lunak
lainnya, dan lain-lain.
Beberapa klasifikasi software
diantaranya:
Freeware
Freeware adalah perangkat lunak bebas yang mengacu pada kebebasan para
penggunanya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari,
mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat lunak. Suatu program merupakan
perangkat lunak bebas, jika setiap pengguna memiliki semua dari kebebasan
tersebut. Dengan demikian, kita seharusnya bebas untuk menyebarluaskan salinan
program itu, dengan atau tanpa modifikasi (perubahan), secara gratis atau pun
dengan memungut biaya penyebarluasan, kepada siapa pun dimana pun. Kebebasan untuk
melakukan semua hal di atas berarti kita tidak harus meminta atau pun membayar
untuk ijin tersebut.
Shareware
Shareware adalah perangkat lunak yang membatasi penggunanya dengan mengurangi
fitur-fitur tertentu atau membatasi masa penggunaannya selama jangka waktu
tertentu ataupun juga penggabungkan kedua hal ini. Tujuan dari publikasi
shareware adalah untuk berbagi fungsi dan keunggulan perangkat lunak itu kepada
konsumen sehingga konsumen bisa berkesempatan mencoba secara langsung perangkat
lunak tersebut untuk kemudian memutuskan tidak lagi memakai software tersebut
atau membeli versi penuhnya.
1. Jenis-Jenis
Software
Selama ini kita hanya mengenal dua jenis
software, yaitu software berbayar (atau biasa disebut proprietary software) dan
open source software. Kasarnya, software berbayar dan software tidak berbayar.
Seringkali kita mendengar jargon untuk menggunakan open source software untuk
menekan angka pembajakan software. Namun seringkali yang ditonjolkan dari open source software adalah murah
atau gratisnya. Padahal pemahaman tersebut tidak sepenuhnya benar. Tidak semua
open source software itu gratis.
Namun secara
umum, ada banyak sekali jenis-jenis software beserta definisi-definisinya. Berikut ini adalah jenis-jenis software yang ada saat ini
Propietary
software
Propietary
software adalah perangkat lunak yang tidak bebas atau semi bebas dan tidak
terbuka. Pengguna dilarang atau minta ijin atau dikenakan pembatasan lainnya
jika menggunakan, mengedarkan atau memodifikasinya. Source
code normalnya tidak tersedia. Contoh dari propietary software adalah sistem
operasi windows. Jenis
software ini yang paling banyak dikenai razia oleh pihak yang berwajib.
Open
source software
Pola Open Source
lahir karena kebebasan berkarya, tanpa intervensi berpikir dan mengungkapkan
apa yang diinginkan dengan menggunakan pengetahuan dan produk yang cocok.
Kebebasan menjadi pertimbangan utama ketika dilepas ke publik. Komunitas yang
lain mendapat kebebasan untuk belajar, mengutak-ngatik, merevisi ulang,
membenarkan ataupun bahkan menyalahkan, tetapi kebebasan ini juga datang
bersama dengan tanggung jawab, bukan bebas tanpa tanggung jawab. Open source
software seringkali rancu dengan free software, padahal ada sejumlah hal yang
harus dipenuhi bila dianggap sebagai open source software, yaitu bebas
didistribusikan tanpa adanya persyaratan royalty, program harus memiliki source
code, lisensi harus bisa dimodifikasi dan diturunkan, integrity dari pembuat
source code, lisensi tidak mendiskriminasi seseorang atau sekelompok orang,
tidak ada diskriminasi melawan area pengembangan, hak cipta pada suatu program
harus mampu diaplikasi dan didistribusi kembali oleh siapapun, lisensi tidak
mengacu pada spesifikasi suatu produk, lisensi tidak membatasi tempat dimana
software tersebut didistribusikan, dan lisensi harus berisi teknologi yang
netral.
Free
Software
Definisi dari
Free Software mengarah pada kebebasan untuk menjalankan, menggandakan,
menyebarluaskan, mempelajari, mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat
lunak. Ada empat jenis kebebasan bagi para pengguna perangkat lunak, yaitu :
Kebebasan untuk
menjalankan programnya untuk tujuan apa saja
Kebebasan untuk
mempelajari bagaimana program itu bekerja serta dapat disesuaikan dengan
kebutuhan pengguna. Akses pada kode program merupakan
suatu prasyarat
Kebebasan untuk
menyebarluaskan kembali hasil salinan perangkat lunak tersebut sehingga dapat
membantu sesama pengguna.
Kebebasan untuk
meningkatkan kinerja program, dan dapat menyebarluaskan ke khalayak umum
sehingga semua menikmati keuntungannya.
Istilah Open source software digunakan oleh beberapa
pihak yang artinya kurang lebih sama dengan Free Software tetapi lebih untuk
menghindari istilah Free/bebas yang sering diartikan gratis, disamping juga
untuk menarik para pengguna bisnis. Gabungan dari Free Software dan Open Source
Software membentuk istilah yang lebih dikenal dengan Free Open Source Software.
Inilah yang saat ini sedang digalakkan untuk menekan angka pembajakan di
Indonesia, salah satunya adalah IGOS (Indonesia, Go Open Source).
Perangkat
lunak semi-bebas
Perangkat lunak semi-bebas adalah perangkat
lunak yang tidak bebas, tapi mengizinkan semua pihak untuk menggunakan,
menyalin, mendistribusikan, dan memodifikasinya (termasuk distribusi dari versi
yang telah dimodifikasi) untuk tujuan nirlaba. Contoh dari software jenis ini
adalah PGP.
Copyleft
Perangkat lunak copyleft adalah perangkat
lunak bebas yang ketentuan pendistribusiannya tidak memperkenankan untuk
menambah batasan-batasan tambahan, jika mendistribusikan dan memodifikasi
perangkat lunak tersebut. Namun
setiap salinan dari perangkat lunak walaupun telah dimodifikasi, merupakan
perangkat lunak bebas.
Copyleft adalah
suatu istilah umum dimana bila suatu program di-copyleft-kan harus menggunakan
ketentuan distribusi tertentu. Copyleft menjamin bahwa perangkat lunak menjadi
bebas untuk semua pengguna. Jadi, kasarannya adalah software yang bebas, namun
terbatas dalam ketentuan yang telah ditetapkan. Contohnya
adalah GNU GPL.
Hak
cipta/Copyright
(lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak
Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi
tertentu.
Free software non-Copyleft
Perangkat lunak bebas non-copylefted adalah
perangkat lunak yang oleh pembuatnya diizinkan untuk didistribusikan dan
dimodifikasi, dan untuk ditambahkan batasan-batasan tambahan dalamnya.
Jika suatu
program bebas tapi tidak copylefted, maka beberapa salinan atau versi yang
dimodifikasi bisa jadi tidak bebas sama sekali. Perusahaan perangkat lunak dapat
mengkompilasi programnya, dengan atau tanpa modifikasi, dan mendistribusikan
file tereksekusi sebagai produk perangkat lunak yang berpemilik. Contoh dari lisensi tanpa copyleft adalah BSD (Berkley Software
Distribution) dan MIT (Massachusetts Institute of Technology).
Freeware
Istilah freeware lebih mengacu pada paket-paket program yang mengizinkan
redistribusi tetapi bukan pemodifikasian (dan kode programnya tidak tersedia).
Freeware didistribusi dalam form biner tanpa ada biaya lisensi. Freeware sering
digunakan dalam program promosi sebagai software tambahan pada penjualan
software berpemilik dan juga untuk meningkatkan penjualan.
Shareware
Shareware ialah perangkat lunak yang mengijinkan orang-orang untuk
meredistribusikan salinannya, tetapi bila pengguna terus menggunakannya diminta
untuk membayar biaya lisensi. Shareware bukan perangkat lunak bebas ataupun
semi-bebas. Hal ini dikarenakan sebagian besar shareware, kode programnya tidak
tersedia; jadi tidak dapat dimodifikasi sama sekali. Selain itu shareware tidak
mengizinkan pengguna membuat salinan dan memasangnya tanpa membayar biaya
lisensi.
Biasanya penggunaan shareware pada awalnya free, namun dibatasi waktu
penggunaannya, atau konsepnya freeware namun item-item atau fungsinya terbatas.
Apabila ingin berfungsi penuh, perlu membayar terlebih dahulu. Game-game
tertentu di internet banyak menggunakan software jenis ini.
Commercial
software
Perangkat lunak
komersial adalah perangkat lunak yang dikembangkan oleh kalangan bisnis untuk
memperoleh keuntungan dari penggunaannya. Bisa jadi dikembangkan dari open
source software yang kemudian dijual kembali oleh kalangan bisnis setelah
mengalami modifikasi. Intinya adalah suatu software yang dikembangkan untuk
memperoleh keuntungan finansial.
Public domain
software
Perangkat lunak
public domain ialah perangkat lunak yang tanpa hak cipta. Ada yang menggunakan
istilah public domain secara bebas yang berarti cuma-cuma atau gratis. Namun
public domain merupakan istilah hukum yang artinya tidak memiliki hak cipta.
Dengan kata lain software jenis ini tidak terikat secara hukum yang terkait
dengan hak cipta, jadi setiap pihak berhak untuk melakukan apapun terhadap
software ini, alias tidak bertuan. Meskipun tidak bertuan, bukan berarti jenis
software ini aman. Ada kalanya jenis software yang beredar adalah malware, atau
software yang sangat diragukan keamanannya.
Semoga Bermanfaat ya gan. :)
jangan lupa di koment ya :)